Nusantara Tools Logo

Kalkulator Zakat Pendapatan

Hitung kewajiban zakat penghasilan atau profesi sesuai standar nisab BAZNAS 2026 secara akurat.

Form Perhitungan

Masukkan perkiraan penghasilan bruto (kotor) Anda tanpa dikurangi rincian pengeluaran pokok.

Rp
Gaji, honorarium, upah, jasa, dan pendapatan rutin lainnya.
Rp
Opsional. Bonus bulanan/tahunan, THR, bagi hasil, atau tunjangan lainnya.

Menunggu Data

Isi formulir nilai penghasilan di samping untuk mengetahui besaran wajib zakat Anda sesuai BAZNAS.

Edukasi & Referensi Resmi

Pedoman Zakat Pendapatan

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Pusat BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) RI Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian nilai nisab menggunakan standarisasi emas murni.

Baca PDF Resmi SK BAZNAS No. 15 Tahun 2026

Rincian Keputusan BAZNAS 2026

  • Standar Harga Emas: Nilai nisab tetap berdasarkan kepada 85 gram emas (kadar 14 karat atau 58,33%-62,49%), menggunakan rata-rata harga pasar tahun sebelumnya (2025).
  • Nilai Konversi Nisab: Ditetapkan batas wajib nisab setara Rp 91.681.728,- per tahun atau Rp 7.640.144,- per bulan.
  • Kadar Potongan Zakat: Sebesar 2,5% (dua koma lima persen) khusus untuk zakat dari komoditas pendapatan dan jasa.
  • Obyek Zakat (Bruto): Zakat dikeluarkan secara matematis dari total penghasilan kotor (bruto). Penunaiannya dilakukan seketika pendapatan tersebut diterima.
1

Tentang Zakat & Konsep Utama

Apa Itu Zakat?

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merujuk pada kewajiban bagi umat Muslim untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada yang membutuhkan. Ini adalah bentuk ibadah wajib yang bertujuan untuk membersihkan harta, membantu yang kurang beruntung, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Nisab

Jumlah minimum kekayaan yang wajib dimiliki selama setahun (biasanya setara 87,48 gram emas atau 612,36 gram perak).

Hawl & Tingkat Pembayaran

Hawl adalah kepemilikan aset selama satu tahun lunar penuh. Tingkat standar wajib Zakat umumnya adalah 2.5%.

2

Kriteria Aset & Pengecualian

Aset Terkena Zakat

  • Emas dan perak (termasuk perhiasan investasi)
  • Uang tunai, dan saldo tabungan
  • Saham, obligasi, dan portofolio investasi
  • Inventaris barang dagangan bisnis untuk dijual

Dikecualikan Dari Zakat

  • Barang pribadi yang digunakan sehari-hari (rumah tinggal, mobil, pakaian)
  • Alat dan peralatan berat yang digunakan untuk mencari nafkah
  • Hutang jatuh tempo dan pengeluaran primer wajib yang diperlukan