Kalkulator Lembur
Hitung gaji overtime per tier lembur — termasuk mode khusus 🇮🇩 PP No. 35 Tahun 2021.
Pengaturan Lembur
Masukkan tarif dan jam kerja untuk menghitung penghasilan lembur.
Hasil Kalkulasi
Estimasi penghasilan lembur mingguan
Ringkasan Penghasilan
Gaji Kotor
Rp 2.000.000
* Perhitungan ini adalah estimasi. Aturan lembur berbeda-beda sesuai kontrak kerja & peraturan daerah.
Tentang Gaji Lembur
Gaji lembur adalah premi yang dibayarkan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja standar. Biasanya dihitung sebagai kelipatan dari tarif per jam reguler — diatur secara ketat oleh hukum ketenagakerjaan.
Aturan lembur bervariasi antar negara dan kontrak kerja. Mode 🇮🇩 Indonesia mengikuti PP No. 35 Tahun 2021 secara akurat.
Baca PP No. 35 Tahun 2021 — BPK RITarif Dasar Berdasarkan Kelipatan
1.5× — Waktu & Setengah
Tarif paling umum; berlaku untuk jam kerja melebihi 40 jam seminggu. Di Indonesia: jam ke-1 pada hari kerja biasa.
2× — Dua Kali Lipat
Untuk kerja malam, hari Minggu, atau hari libur nasional. Di Indonesia: jam 1–8 di hari libur.
3× — Tiga Kali
Di Indonesia: jam ke-9 di hari libur (5-day week) atau jam ke-8 (6-day week). Juga untuk kondisi kontrak tertentu.
4× — Empat Kali
Tarif tertinggi PP 35/2021: jam 10–12 di hari libur (5-day) atau jam 9–11 (6-day).
🇮🇩 Aturan PP No. 35 Tahun 2021
Rumus Upah Per Jam
- Upah Per Jam = 1/173 × (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)
- Angka 173 = rata-rata jam kerja per bulan (40 jam × 52 minggu / 12 bulan ≈ 173)
Hari Kerja Biasa
- Jam ke-1: 1.5× upah per jam
- Jam ke-2 dst: 2× upah per jam
Hari Libur / Istirahat
- 5 hari kerja: Jam 1–8 = 2×, Jam 9 = 3×, Jam 10–12 = 4×
- 6 hari kerja: Jam 1–7 = 2×, Jam 8 = 3×, Jam 9–11 = 4×
Batas Jam Lembur: Maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu sesuai PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 30. Kalkulator akan memberi peringatan jika batas ini terlampaui.
Rumus Perhitungan
- Upah/Jam (ID): 1/173 × (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)
- Gaji Reguler: Jam Reguler × Tarif Per Jam
- Gaji Lembur: Jam Lembur × (Tarif × Pengali)
- Gaji Kotor: Reguler + Lembur + Bonus
- Gaji Bersih: Kotor − (Pajak% × Kotor)
"40 jam × 52 minggu ÷ 12 bulan ≈ 173 jam/bulan — PP 35/2021 Pasal 31"
Regulasi Internasional
🇮🇩 Indonesia
PP No. 35 Tahun 2021: upah per jam = 1/173 × gaji. Lembur maks. 4 jam/hari & 18 jam/minggu.
🇺🇸 Amerika Serikat
FLSA mengharuskan 1.5× untuk jam > 40/minggu bagi karyawan non-exempt.
🇪🇺 Uni Eropa
Arahan Waktu Kerja membatasi jam kerja 48 jam/minggu. Tarif lembur ditentukan negara masing-masing.
🇦🇺 Australia
Umumnya 1.5× untuk beberapa jam pertama, kemudian 2× setelahnya sesuai Modern Awards.
Pertanyaan Umum
Mengapa angka 1/173 digunakan?
Angka 173 adalah estimasi jam kerja per bulan: 40 jam/minggu × 52 minggu / 12 bulan ≈ 173 jam. Ini adalah standar yang ditetapkan PP No. 35 Tahun 2021.
Berapa batas jam lembur di Indonesia?
Menurut PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 30: maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu. Kalkulator ini memberi peringatan otomatis jika batas ini terlampaui.
Apa perbedaan mode Global vs Indonesia?
Mode Global menggunakan tarif per jam dan pengali yang Anda tentukan sendiri. Mode Indonesia menghitung upah per jam otomatis dari gaji bulanan (1/173), lalu menerapkan aturan multiplier PP 35/2021.
Apakah tunjangan tetap masuk perhitungan?
Ya, di mode Indonesia Anda bisa mengaktifkan tunjangan tetap. Ini akan digabungkan dengan gaji pokok sebelum dikalikan 1/173, sesuai ketentuan PP No. 35 Tahun 2021.
Disclaimer: Kalkulator ini memberikan estimasi berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021. Perjanjian kerja perusahaan (PKB) dan peraturan daerah dapat memengaruhi hasil akhir penggajian. Konsultasikan dengan HRD atau konsultan hukum ketenagakerjaan untuk kepastian hukum. Baca teks lengkap PP No. 35 Tahun 2021 →
Kalkulator Finansial & Keuangan Lainnya
Eksplorasi utilitas kami yang lain
